Jumat, 04 Maret 2011

PAUD ( Pendidikan Anak Usia Dini)

 PAUD ( Pendidikan Anak Usia Dini)
Peningkatan mutu pendidikan Islam difokuskan pada perluasan inovasi proses pembelajaran pada semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan, sehingga terwujud proses pembelajaran yang efisien, menyenangkan dan mencerdaskan berdasarkan tahap-tahap pekembangan usia dan kematangan peserta didik. Pengembangan proses pembelajaran pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) lebih dikonsentrasikan pada penguatan perlindungan dan penghargaan terhadap hak-hak anak dengan lebih menekankan pada upaya pengembangan kecerdasan emosional, sosial, dan spiritual dengan prinsip bermain sambil belajar, karena dunia anak-anak adalah dunia bermain. Bermain merupakan kegiatan yang penting dalam kehidupannya. Dengan bermain akan mendapatkan kesenangan, kepuasan, dan kegembiraan. Selain itu, dapat mengungkapkan perasan, pikiran, dan tenaganya.
Dalam kegiatannya sehari-hari, dari waktu ke waktu bermain merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam diri anak-anak. Seolah-olah tidak ada satu kegiatan pun yang dilakukan tanpa unsur bermain. Kapan, di mana, dan dalam keadaan bagaimana pun anak-anak akan bermain dan terus bermain. Dari pagi hari, sejak bangun tidur, hingga malam hari menjelang tidur lagi, sebagian besar waktunya dihabiskan untuk bermain. Di rumah, di sekolah, atau di lingkungan masyarakatnya pun akan terus bermain. Ketika keadaan jasmani sehat, maka dia akan terus berusaha bermain. Bahkan dalam keadaan sakit pun biasanya merengek-rengek ingin tetap bermain tanpa memperhatikan rasa sakit yang dideritanya.
Anak-anak akan mencari kesempatan dan berusaha terus untuk bermain. Mereka yang tinggal di pedesaan bermain sambil bercocok tanam di sawah, ladang, atau kebun. Anak-anak nelayan di tepi pantai atau di laut bermain sambil berenang, berlayar, menyelam, atau mencari ikan. Begitu pula yang tinggal di perkotaan bermain dengan permainan yang memanfaatkan kemajuan teknologi yaitu berbagai jenis permainan elektronik yang modern, seperti robot-robotan, mobil-mobilan, berbagai jenis permainan (game), dan sebagainya. Sementara itu di negara-negara yang mengalami musim salju anak-anak bermain dengan manfaatkan salju atau es, seperti  membuat boneka  atau  bangunan.  Tidak  ketinggalan  di  negara  yang  dilanda  perang,
seperti Palestina atau Afganistan, di tengah-tengah puing-puing reruntuhan bangunan diselingi dengan desingan peluru dan dentuman bom, mereka tetap bermain.
Ada satu pertanyaan penting yang berkaitan dengan kegiatan bermain pada diri anak-anak, yaitu mengapa anak-anak gemar bermain?. Jawaban pertanyaan ini bisa dilihat dari berbagai aspek, seperti pendidikan dan psikologi. Anak-anak bermain karena dia menyimpan tenaga yang berlebih pada dirinya. Oleh karena itu, kelebihan tenaga itu harus disalurkan. Penyalurannya dilakukan dalam bentuk bermain. Anak-anak pun bermain untuk memulihkan tenaganya karena sudah digunakan untuk berbagai jenis akitivitas seperti belajar atau kegiatan lainnya. Selain itu, bermain ini untuk mempersiapkan tenaga dan pikirannya dalam menghadapi kehidupannya. Dengan bermain mereka melatih jasmani atau fisiknya agar kuat dan bertenaga serta melatih rokhaninya sehingga fikirannya tercerahkan untuk menghadapi kehidupan. Anak-anak pun bermain untuk melatih fungsi-fungsi jiwa dan raganya sehingga akan didapatkannya kesenangan, kepuasan, dan kegembiraan. Di samping itu, anak-anak bermain untuk menunjukkan kepribadiannya sebagai individu, anggota keluarga dan anggota masyarakat. Dari kepribadian anak-anak sebagai individu dapat dilihat watak, sifat, atau karakternya. Sebagai anggota keluarga dan masyarakat kepribadiannya dapat dilihat dalam pergaulan dengan orang tua, kakak, adik, teman, guru, orang yang lebih tua atau muda. Mereka mentaati norma-norma atau perturan-peraturan yang berlaku di masyarakat.
Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Nomor 20 tahun 2003, adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rokhani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Pendidikan anak usia dini dianggap penting karena ketika anak lahir telah dibekali oleh Tuhan dengan berbagai potensi genetis, tetapi lingkungan memberi peran sangat besar dalam pembentukan sikap kepribadian dan pengembangan kemampuan anak. Selain itu jaringan otak manusia yang paling menentukan terjadi ketika anak masih berusia dini, dan usia 4 tahun pertama merupakan usia yang paling rawan. Yang perlu diperhatikan dari anak adalah seberapa jauh anak merasa diperhatikan, diberi kebebasan atau kesempatan untuk mengekspresikan ide-idenya, dihargai hasil karya atau prestasinya, didengar isi hatinya, tidak ada paksaan atau tekanan, ancaman terhadap dirinya dan mendapatkan layanan pendidikan sesuai tingkat usia dan perkembangan kejiwaannya.
Pendidikan anak usia dini popular pada tahun 80-an yang dikenal dengan Taman Kanak-Kanak. Sejarahnya lembaga taman kanak-kanak atau kindergarten ini berkembang di Jerman. Adapun nama kindergarten berasal dari bahasa Jerman. Tokohnya adalah Friederich Wilhelm Froebel (1782-1852). Di Indonesia pun Froebel ini dianggap sebagai peletak dasar diadakannya Taman Kanak-Kanak dengan metode belajar seraya bermain, bermain sambil belajar. Oleh karena itu pada jaman penjajahan Belanda istilah Taman kanak-kanak sering pula disebut kleuterschool atau Froebelschool. Tokoh lainnya yang tidak bisa dipisahkan dari pendidikan anak usia dini adalah Maria Montessori. Menurut Montessori pada diri anak terdapat semangat belajar yang sangat luar biasa. Oleh karena itu tugas guru adalah menciptakan lingkungan yang responsif terhadap kebutuhan anak-anak tersebut. Istilah Taman Kanak-Kanak dalam bahasa Inggris ada yang menamakan kids school. Pada tahun 1982 berkembang menjadi early child school education. Akar kata early child school berasal dari perkembangan kata itu, yaitu ada dari masa inform, bayi dua tahun, kemudian masuk masa early child school sampai umur enam atau tujuh tahun, baru dari umur tujuh tahun masuk masa child school. Dari masa early child school konsep pendidikan dalam artian yang terorganisir mulai dari anak usia dua tahun, baru masuk masa preschool biasanya anak empat sampai enam tahun, sedangkan pendidikan anak usia sebelumnya biasanya disebut informal education (pendidikan informal).
Konsep pendidikan anak usia dini di Indonesia mencakup pendidikan anak dari mulai usia nol tahun sampai enam tahun. Jadi mungkin lebih tepat dikatakan pendidikan sebelum masa kanak-kanak. Sebelum usia dua tahun namanya bukan anak tetapi inform. Di Amerika Serikat anak usia dini (early child school education) sampai usia tujuh atau delapan tahun atau sampai kelas tiga sekolah dasar (SD). Sebelum usia empat tahun bukan termasuk pendidikan, tetapi kelompok bermain (child chair). Anak-anak diberi kesempatan bermain di kelas secara bebas, sehingga mereka merasa senang di kelas. Tujuannya adalah untuk merangsang pertumbuhan sel saraf di otak (neurosikologi). Neurosikologi adalah teori psikologi yang menjelaskan tentang pertumbuhan sel saraf otak.
Di dalam ilmu pengetahuan kedokteran ditegaskan bahwa sel-sel manusia yang ada di kulit, otot, tulang, dan mata, akan mengalami pembaruan atau perkembangan setiap tujuh tahun sekali, kecuali sel pusat syaraf. Perkembangan sel pusat syaraf selesai pada usia 7 tahun. Begitu pula sel-sel otaknya berkembang pada masa 1 – 7 tahun. Berubahnya sel-sel otak dan sel pusat syaraf berubah-ubah atau berkembang mengalami pembaruan, maka akan berubah pula kepibadiannya. Untuk itu perilaku anak pun akan mengalami banyak perubahan setiap harinya. Hal ini merupakan rahmat Allah swt. terhadap makhluknya dengan tidak membebani taklif (perintah dan larangan agama) kepada orang yang belum mukallaf, yaitu orang yang belum sempurna perkembangan dirinya. Ketika anak beranjak dewasa, maka kepribadiannya makin kuat sesuai dengan kuatnya sel-sel pusat syaraf yang sudah tidak lagi mengalami penambahan dan pengurangan sedikitpun walaupun mengalami benturan atau sakit. Andai sel-sel pusat syaraf mengalami pengurangan atau penambahan setelah sempurnanya perkembangan, tentu anggota tubuh manusia tidak bisa bergerak sebagaimana mestinya.
Gambaran umum perkembangan jaringan otak anak usia dini yaitu usia 0-10 tahun jika diberi rangsangan/stimulus, maka grafiknya naik. Pada usia 7 dan 8 tahun sudah mulai naik tingkatannya. Pada usia mulai umur empat sampai enam tahun dikenal dengan usia wonder age. Namun harus memberikan rangsangan/stimulus. Rangsangan pada anak usia itu antara lain memberikan sentuhan, menunjukkan warna-warni, atau mendengarkan suara hingga otaknya optimal menerima dan mempengaruhi kendali tubuh termasuk otak kanan dan kiri. Jika tidak diberikan rangsangan maka akan menjadikan anak rentan terhadap pertumbuhan dan perkembangan. Jika kita permissive kepada anak dengan memberikan kebebasan untuk berbuat, maka akan membuat anak benar-benar mandiri dan mampu mengendalikan dirinya sendiri. Namun sebaliknya jika anak tidak diberikan kebebasan berbuat akan menjadikan dirinya tidak mandiri dan menggantungkan dirinya kepada orang lain. Anak yang defendent (ketergantungan) kepada orang lain karena orang tuanya terlalu protektif sehingga dalam benak anak akan muncul rasa takut salah. Anak tidak diberikan kesempatan offensif sehingga muncul socio-conform, sehingga anak menjadi dependent. Oleh karena itu tidak usah heran jika ada anak yang sehari-harinya belajar sangat pinter dengan nilai-nilainya yang bagus. Namun kurang bersosialisasi atau tidak berani, takut, merasa malu ketika berdiskusi atau menyampaikan pendapat. Anak menjadi self relation atau hanya mampu bersosialisasi dengan dirinya saja tanpa dengan orang lain.
Anak-anak yang tumbuh dalam tekanan-tekanan, misalnya rasa takut, khawatir, stress, dan sebagainya ketika remajanya akan merasakan suatu dorongan-dorongan agresif atau nakal yang menimbulkan efek negatif. Mungkin anak itu kreatif tetapi kreatifitasnya menuju ke arah yang negatif bahkan bisa ke arah sadis. Tetapi jika anak-anak diperhatikan (care) bahkan sejak masa bayi hingga muncul rasa semangat, maka petumbuhannya akan sangat teratur sekali sehingga dia berpikir logis, lebih memperhatikan (care) kepada orang lain. Ibu memiliki peran sangat besar terhadap pendidikan anak-anak mulai sejak bayi. Ketika beranjak lebih besar lebih bagus jika anak itu dikirimkan ke child care atau kelompok bermain. Meskipun untuk saat sekarang yang mampu menitipkan anaknya ke tempat bermain adalah orang-orang yang kelas ekonominya menengah ke atas, karena kelompok menengah ke bawah jarang yang menitipkan anaknya di kelompok bermain. Namun demikian yang diperlukan dari seorang ibu adalah tahu cara mengasuh anak karena itu bagian dari tujuan pendidikan, sehingga anak-anak akan tumbuh bukan hanya secara fisik saja tetapi juga secara logis bagus pula tumbuh berkembang secara psikologisnya dan secara neurosis pada track yang bagus.
Layanan Pendidikan Anak Usia Dini
Layanan pendidikan anak usia dini untuk meningkatkan atau memperluas dan memeratakan atau meningkatkan proporsi anak yang terlayani pendidikan dan juga meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas. Perluasan pendidikan anak usia dini dalam upaya membina, menumbuhkan, mengembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal.
Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2005 salah satu prioritasnya “meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas antara lain dengan meningkatkan perluasan pendidikan anak usia dini”. Oleh karena itu diperlukan program atau lembaga pendidikan dengan sasarannya adalah untuk meningkatkan proporsi anak yang belajar pendidikan anak usia dini. Selain itu juga untuk meningkatkan prestasi anak usia dini dalam rangka membina, menumbuhkan, mengembangkan seluruh potensi anak usia dini sesuai dengan potensinya, tahap perkembangan, dan tingkat usia secara optimal agar memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya. Potensi sama dengan talent. Tahap perkembangan anak dapat dilihat dari sisi fisik, psikologis, neurologis, atau intelektual. Untuk menumbuh kembangkan anak usia dini itu maka diperlukan upaya meningkatkan akses serta mutu kelayakan baik melalui jalur formal maupun non formal. Kegiatan pokok yang dilakukan adalah menyediakan sarana dan prasarana, termasuk optimalisasi fasilitas yang ada dan penyediaan pembiayaan operasional dan kongruen.
Penyelenggaraan pelayanan pengembangan anak usia dini dengan jenis pelayanan yang lengkap dan utuh mencakup pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan, gizi, pendidikan, pengasuhan, serta perlindungan yang dilaksanakan secara terintegrasi oleh berbagai pihak penyelenggara menuju terwujudnya anak usia dini Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia. Tujuannya adalah terpenuhinya kebutuhan essensial anak usia dini secara utuh meliputi kesehatan dan gizi, pendidikan dan pengasuhan sesuai usia anak. Selain itu anak pun terlindungi dari perlakuan yang salah dari keluarga atau masyarakat. Penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dapat melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif sejak identifikasi kebutuhan, merancang program, melaksanakan program dan pengawasannya. Tempat, waktu, dan sarana yang digunakan bersifat fleksibel dan memberdayakan yang sudah ada di masyarakat yang penting aman bagi anak dan tidak mengganggu waktu istirahatnya, antara lain TK/RA, Posyandu, atau majlis taklim.
Penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dilakukan melalui jalur formal, non formal dan informal. Jalur formal adalah taman kanak-kanak (TK), raudhatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. Jalur non formal merupakan pengganti, pelengkap, dan penambah PAUD formal, yaitu kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat. Sasarannya adalah anak usia 2-4 tahun jika sudah ada yang formal. Namun jika belum ada yang formal, maka sasarannya anak usia 4-6 tahun yang diarahkan menjadi TK alternatif. Jika yang formal sudah ada namun tidak memungkinkan menggarap anak usia 4-6 tahun, maka layanan diberikan oleh non formal. Jalur informal adalah pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Kompetensi yang dimiliki oleh anak setelah menyelesaikan pendidikan anak usia dini dan melanjutkan ke pendidikan selanjutnya adalah menjadi makhluk mulia yang tekun beribadah dan berperilaku sopan dan baik, kecerdasan kinestetik dengan gerakan halus dan kasar, mampu menyampaikan komunikasi dengan aktif dan santun, cara berpikirnya logis, kritis dalam memecahkan masalah, memiliki interes atau kreatif yang baik terhadap musik, adanya kecintaan pada alam sekitar, adat, dan budaya. Pencapaian kompetensi ini antara lain dilakukan melalui bermain sesuai dengan tingkat kemampuan anak, memperhatikan perbedaan individual anak, adanya suasana penuh perhatian dan kasih sayang pada anak, dan memperhatikan kebutuhan dan kondisi sosial budaya setempat.
Anak-anak yang memperoleh layanan PAUD prosentasenya atau angka partisipasinya baru 28% dari populasi kurang lebih 28 juta anak. Untuk itu perlu diusahakan agar bisa meningkatkan partisipasi sekolah anak yang bisa memperoleh layanan PAUD. Lulusan kualifikasi guru PAUD lebih banyak SLTA, D1, D2. atau D3, dan masih jarang yang S 1. Untuk itu kualifikasi guru itu perlu ditingkatnya dengan melanjutkannya ke S 1. Dari segi latar belakang orang tua yang menyekolahkan anaknya ke PAUD lulusan SMP sebanyak 59 %, SMA 32 %, D1 4 %, S1 3,5 %. Dari segi penghasilan orang tua yang menyekolahkan anaknya ke PAUD adalah penghasilan tidak tetap sebanyak 44 %, kurang dari Rp. 500.000 sebanyak 16%, antara Rp. 500.000-1.000.000 sebanyak 24%. Dari data itu mennjukkan bahwa orang tua yang berpenghasilan tidak tetap pun masih bisa menyekolahkan anaknya ke PAUD. Artinya mereka memandang bahwa PAUD itu penting. Permasalahan yang dihadapi adalah kurang optimalnya perhatian dan kepedulian terhadap PAUD, ketersediaan dan kualifikasi pendidik dan tenaga pendidik yang masih belum memadai, sehingga kualitas pembelajaran kurang optimal, sarana dan prasarana yang terbatas, keterbatasan akses pada tempat pendidikan secara merata.
Pendidikan Anak Usia Dini di Sekolah dan di Keluarga
Pendidikan selalu identik dengan sekolah atau lembaga pendidikan formal. Bahkan sekolah dianggap sebagai kebutuhan pokok yang harus dirasakan oleh anak dan tidak dapat digantikan dengan apapun. Sekolah dianggap sebagai sarana untuk tercapainya keberhasilan dalam mengarungi hidup dan kehidupan. Oleh karena itulah banyak orang tua yang merasa khawatir jika anaknya tidak sekolah. Padahal sekolah itu hanya salah satu faktor keberhasilan anak dalam mengenyam pendidikan. Faktor lainnya adalah pendidikan keluarga di rumah karena pendidikan bermula dari keluarga yang dianggap sama pentingnya karena sekolah memiliki beberapa kelemahan. Kelemahan itu antara lain keterbatasan waktu dan ruang. Waktu belajar di sekolah sekitar 5 – 8 jam. Tempat belajarnya pun terbatas hanya di ruangan yang terdiri atas empat dinding satu lantai dan satu atap. Kelemahan ini menyebakan sekolah tidak dapat menumbuhkembangkan potensi anak secara optimal. Akibatnya tujuan pendidikan untuk mendewasakan, memandirikan anak menjadi terbatas oleh waktu dan ruang tersebut. Sekolah pun tidak dapat mengambil alih sepenuhnya peran orang tua dalam mendidik anak, terutama dalam hal menanamkan nilai-nilai yang dianggap penting seperti pendidikan nilai, moral, sosialisasi, dan agama. Sedangkan sekolah lebih dominan pada pemberian ilmu pengetahuan yang bersifat akademik atau aspek kognitif saja.
Keluarga adalah unit masyarakat yang terkecil dan penting dalam masyarakat (family is the fundamental  of society). Keluarga adalah tempat pertama dan utama bagi anak. Keluarga sangat besar perannya bagi pertumbuhan dan perkembangan anak hingga dewasa nanti. Di dalam resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dinyatakan bahwa keluarga adalah tempat untuk mendidik, mengasuh, dan mensosialisasikan anak mengembangkan seluruh kemampuannya agar dapat menjalankan fungsinya di masyarakat dengan baik serta memberikan kepuasan dan lingkungan yang sehat guna tercapainya keluarga sejahtera. Pembinaan keluarga dilakukan melalui pendidikan yang bertujuan agar seluruh anggota keluarga mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Tujuan ini dicapai didasarkan pada program pendidikan yang dilakukan oleh orang tua sejak anak-anak, remaja sampai dewasa, karena salah satu faktor penting dalam pendidikan di keluarga adalah orang tua. Orang tua sebenarnya bisa lebih mengarahkan perkembangan dan pertumbuhan anak sesuai dengan bakat dan minat, karena orang tua akan langsung tahu sejauh mana anaknya belajar.
Seorang ahli bernama Bronfenbrenner (2006) mengatakan bahwa kesejahteraan psikis dan fisik serta pendidikan anak sangat bergantung pada sejahtera atau tidaknya keluarga. Apabila keluarga gagal untuk mengajarkan kejujuran, semangat, keinginan untuk menjadi terbaik, dan kemampuan-kemapuan dasar, maka akan sulit sekali bagi lembaga-lembaga lain untuk memperbaiki kegagalannya. Seorang anak dalam proses tumbuh kembangnya dipengaruhi oleh lingkungan keluarga, dan setelah itu oleh lingkungan diluar keluarga. Peran keluarga dalam pendidikan, sosialisasi dan penanaman nilai kepada anak sangat besar. Keluarga kuat adalah keluarga yang dapat menciptakan generasi-generasi penerus yang berkualitas dan berkarakter kuat, sehingga menjadi pelaku-pelaku kehidupan di masyarat. Kesuksesan orang tua membimbing anaknya dalam mengatasi konflik kepribadian di usia dini sangat menentukan keberhasilan anak dalam kehidupan sosial di masa dewasanya kelak.
Segala perilaku orang tua, pola asuh, dan pendidikan yang diterapkannya di dalam keluarga pasti berpengaruh dalam pembentukan kepribadian anak. Perilaku itu antara lain kasih sayang, sentuhan, kedekatan emosi (emotional bonding) orang tua serta penanaman nilai-nlai yang dapat mempengaruhi kepribadian anak. Mengembangkan pendidikan dalam keluarga maka orang tua memegang peran penting dalam mencetak anak mempunyai akhlak yang luhur, perilaku jujur, disiplin dan semangat sehingga akhirnya menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas dirinya. Usia dini merupakan masa peka anak-anak untuk menerima dan meletakkan dasar pertama dalam upaya pengembangan kemampuan fisik, kognitif, bahasa, sosial, emosi, konsep diri, disiplin, seni, moral, dan nilai-nilai agama. Pada masa peka ini sedang terjadi pematangan fungsi fisik dan psikis yang siap merespons berbagai rangsangan yang diterimanya dari luar. Usia dini merupakan masa kritis sebagai pembentukan karakter anak. Kegagalan penanaman karakter pada anak sejak usia dini akan membentuk pribadi yang bermasalah di masa dewasanya kelak. Seperti dalam sebuah ungkapan bahwa mendidik anak-anak kecil ibarat menulis di atas batu yang akan terus berbekas sampai usia tua. Sedangkan mendidik orang dewasa ibarat menulis di atas air yang akan cepat sirna dan tidak berbekas. Membiasakan mendidik anak sejak kecil dapat membuahkan hasil yang terbaik. Sebaliknya membiasakannya ketika dewasa sangat sulit, seperti dalam sebuah perumpamaan bahw mendidik anak seperti sebatang dahan, ia akan lurus bila diluruskan. Dahan itu tidak akan bengkok meskipun sudah menjadi sebatang kayu. Thomas Licona (Depkominfo, 2006) mengungkapkan bahwa walaupun jumlah anak-anak hanya 25% dari jumlah penduduk, tetapi menentukan 100% masa depan. Seorang anak adalah satu-satunya bahan dasar dapat membentuk seorang dewasa yang bertanggung jawab. Oleh karena itu orang tua dan juga guru hendaknya selalu mencegah anak-anak dari akhlak yang buruk sejak dini, sebagai bekal meletakkan dasar yang kuat bagi kehidupan di masa datang. Akhlak buruk yang timbul pada diri anak bukanlah lahir dari fitrahnya, melainkan karena kurangnya perhatian sejak dini dari orang tua. Jika semakin dewasa nanti maka akan semakin sulit untuk meninggalkan akhlak buruk tersebut karena sudah mengakar dalam dirinya dan menjadi kebiasaan yang sulit untuk ditinggalkan. Padahal agama mengajarkan bahwa setiap manusia mempunyai fitrah untuk melakukan kebaikan. Fitrah itu merupakan potensi yang perlu dikembangkan melalui pendidikan.
Dewasa ini sudah dan sedang terjadi perubahan proses pendidikan dari yang lebih mementingkan kecerdasan otak kiri atau IQ ke arah mementingkan kecerdasan otak kanan atau EQ atau kecerdasan emosional. Kecerdasan otak kiri menekankan pada anak untuk menguasai kemampuan kognitif. Keberhasilannya dtentukan oleh kemampuan anak membaca, menulis, dan berhitung pada usia dini. Kematangan emosi-sosial anak terbentuk sejak usia dini menentukan keberhasilan anak di sekolah dan di masyarakat, serta kehidupannya di masa selanjutnya. Kematangan emosi ditandai antara lain oleh ketertarikan pada sesuatu di sekelilingnya, mempunyai rasa percaya diri, mengetahui kapan dan bagaimana anak meminta pertolongan dari guru atau orang-orang dewasa lainnya, kesabaran menunggu, mematuhi instruksi, dan mampu bekerja sama dengan kelompok (Danil Goleman, 2006). Orang beranggapan keberhasilan akademik anak diukur dengan nilai angka dan ranking bukan pada proses belajar, sehingga anak dipaksa untuk belajar keras. Akibatnya waktu bermain anak tidak ada. Anak akan cepat bosan bahkan mogok belajar, prestasi belajarnya menurun. Pada usia dewasa nanti menjadi sumber daya manusia yang tidak bisa bekerja, atau tidak terampil. Anak tidak menghargai pekerjaan yang memerlukan keterampilan, kerajinan, ketekunan, kerja keras dan cerdas, percaya diri dengan kemampuan sendiri. Selain itu karena tujuannya mencetak anak pandai di bidang akademik kognitif, maka materi pelajaran yang berkaitan dengan otak kiri saja yang diperhatikan yaitu bahasa dan logis matematik. Padahal banyak materi pelajaran yang berkaitan dengan otak kanan (kesenian, musik,) kurang mendapat perhatian. Kalaupun ada perhatian, maka orientasinya juga lebih pada kognitif berupa hafalan, tidak ada apresiasi dan penghayatan yang dapat menumbuhkan semangat untuk belajar.
Anak usia dini yang tidak mempunyai bekal kompetensi sosial dan emosional sering tidak berhasil dalam masa-masa belajar di sekolah. Kehidupannya akan menghadapi berbagai masalah emosi, perilaku, akademik, dan perkembangan sosial yang akan terbawa sampai dewasa. Mereka mengalami rendahnya rasa percaya diri dan keingin tahuan, rendahnya motivasi, rendahnya rasa empati, ketidakmampuan mengontol diri, kegagalan bersosialisasi, dan ketidakmampuan bekerja. Daniel Goleman (Depkominfo, 2006:15) beranggapan bahwa keberhasilan seseorang di masyarakat sebagian besar ditentukan oleh kecerdasan emosi (80%) dan hanya 20% ditentukan oleh faktor kecerdasan kognitif (IQ). Beberapa aspek emosi-sosial yang menentukan keberhasilan anak antara lain rasa percaya diri (confidence), rasa ingin tahu (curiosity), kemampuan mengontrol diri (self control), kemampuan bekerja sama (cooperation), memiliki sifat jujur, bisa diandalkan, bisa dipercaya (amanah), bekerja tepat waktu, mampu dan cepat menyesuaikan diri dengan orang lain, mampu bekerja sama ataupun mandiri, mempunyai motivasi kuat meningkatkan kualitas diri, percaya bahwa dirinya berharga, mampu berkomunikasi, dapat menyelesaikan masalah.
Tujuan pendidikan adalah membentuk anak agar senang dan termotivasi untuk terus belajar seraya bermain. Lebih menekankan pada penyiapan kecerdasan emosi sehingga anak diberi kesempatan untuk berkembang secara alami. Anak lebih senang bermain yang dapat mengembangkan fungsi otak kanan, sehingga akan memudahkan anak menguasai pelajaran yang diberikan guru. Anak mengalami proses social emotional learning (kecerdasan emosi), joyful learning (belajar yang menyenangkan), dan active learning (anak terlibat aktif). Anak bukan sekedar objek tetapi subjek pendidikan. Oleh karena itu guru di sekolah dan orang tua di rumah seharusnya memberikan lingkungan yang dapat menumbukan rasa senang dan gembira seolah-olah mereka sedang bermain, padahal sebenarnya sedang belajar. Anak-anak tanpa sadar sedang diberikan pelajaran, seperti berhitung, menulis, atau membaca. Anak tertarik dengan angka dan huruf sehingga anak menjadi lebih banyak bertanya dan ingin tahu untuk diajarkan lebih banyak lagi oleh guru atau orang tuanya. Pada diri anak akan tumbuh rasa cinta untuk belajar, tidak perlu dipaksakan dengan perintah atau pelajaran terlalu kaku, membebani, dan membosankan, sehingga hasilnya tidak optimal.
Guru atau orang tua perlu memberikan bekal yang penting bagi anak yaitu menciptakan kematangan emosi-sosialnya, karena dengannya seseorang akan dapat berhasil dalam menghadapi segala macam tantangan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademik. Kematangan emosi sosial anak juga berkorelasi positif terhadap kesehatan fisik anak, yaitu anak mampu mengendalikan stress yang dialaminya, karena jika stress tidak dikendalikan akan menyebabkan timbulnya berbagai penyakit.
Memenuhi dan melindungi anak berarti menyelamatkan masa depan bangsa. Untuk itu anak-anak mulai golden age hingga menjadi anak-anak bisa berkontribusi yang cukup signifikaan terhadap kemampuannya sehingga Indonesia pada tahun 2015 menjadi mandiri, sejahtera, dan terpadu. http://m-ali.net/

0 komentar:

Posting Komentar